• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPRD Prabumulih Dukung Pemko Tolak Proyek IPLT Bermasalah

    31 Maret 2014, Maret 31, 2014 WIB Last Updated 2014-03-31T16:43:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Komisi III DPRD Kota Prabumulih akan meninjau langsung Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) 2013, menggunakan anggaran APBN. Soalnya, sampai saat ini belum juga diserahterimakan kepada instansi terkait.

    “Rencananya, Komiis III akan turun melihat langsung proyek tersebut,” ujar Iskandarno SH, anggota Komisi III DPRD Prabumulih, didampingi anggota komisi III lainnya Adi Susanto, kemarin.

    Langkah itu dilakukan melihat langsung kondisi proyek dilapangan dan juga mendengar apa persoalan yang menjadi hambatan belum diserah terimakan. “Kita juga mau dengar alasannya, apa penyebab tak juga difungsikan,” ungkap Iskandarno.

    Jika saat melakukan peninjauan ditemukan kesalahan dalam pengerjaannya, pihaknya meminta Pemerintah tidak menerima proyek itu.

    “Kami Dukung pemerintah untuk tidak menerima proyek yang bermasalah, sebab bisa menimbulkan permasalahan nantinya,” ucapnya.

    Mengenai informasi proyek dalam penyelidikan jaksa, Iskandarno menegaskan agar  Kejari serius menindaklanjutinya jika tak sesuai RAB dan Bestek.

    “Kami dapat informasi, kejaksaan sudah turun jadi kami minta harus serius dalam menanganinya,” tegasnya.

    Sementara, anggota Komisi III DPRD Prabumulih, Adi Susanto menyayangkan keterlambatan penyerahan hasil pekerjaan.

    “Kami mendesak agar Pemkot segera menyurati PU Cipta Karya Provinsi, jika benar bermasalah tolak saja,” tegas Adi Susanto.

    Dia beralasan, sarana IPLT menjadi aset Pemkot dan dimanfaatkan untuk masyarakat Kota Prabumulih. “Dalam waktu dekat, kita akan cros cek, tinggal menunggu koordinasi ketua saja,” tuturnya.

    Adi Susanto menyayangkan, pihak pelaksana proyek IPLP, tak memberitahukan dewan terkait pengerjaan proyek.

    “Kami sama sekali tidak diberitahu, ini saja baru tahu setelah ada pemberitaan di media massa. Semestinya, jika ada proyek baik dana pusat maupun provinsi ada pemberitahuan ke DPRD Prabumulih,” tandasnya.







    Sumber : Palpos
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama