masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP-Ketetapan standar nilai Akhir Kelulusan Ujian Nasional Rata-rata 5,5 untuk seluruh mata pelajaran yang masuk criteria Prosedur Standar Ujian Nasional (POS UN). Hal ini menujukkan bahwa nilai akhir rata rata Peserta Didik Minimal harus mencapai 4.0.
Kepala bidang sekolah menengah SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Prabumulih Irawan Sukmidi SPd SE MM melalui PPTK HeriadiSPd menjelaskan, Ada dua criteria yang menujang kelulusan para peserta didik yaitu kelulusan Ujian Nasional dan kelulusan pada Ujian Sekolah. Siswa yang tidak lulus pada Ujian Nasional, harus mengulang kegiatan belajar disekolah seperti biasanya untuk menghadapi Ujian Nasional di tahun berikutnya.
“Nilai ujian akhir rata-rata 5,5 artinya nilai ini dapat dari gabungan nilai Ujian Sekolah dan Nilai Ujian Nasional, bagi para siswa yang tidak lulus pada ujian sekolah dan ujian nasional proses belajar harus tetap berjalan seperti biasanya . hal ini bertujuan untuk menambah pengetahuan para peserta didik agar bisa lulus pada ujian di tahun berikutnya” ujarnya.
Heriadi juga menambahkan, mekanisme penerapan tata tertib pelaksanaan ujian nasional telah di sosialisasikan dengan seluruh kepala sekolah tingkat menengah, selain pembahasan mengenai UN, pihak Dinas Pendidikan Kota Prabumulih juga mensosialisasikan rencana teknis penerimaan siswa baru.
"Kami telah melakukan sosialisasi terkait Ujian Nasional dan tata cara penerimaan siswa-siswi baru sesuai arahan yang di berikan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan,"tambah Heriadi.
Waktu pelaksanaan Ujiian Nasional untuk Tingkat SMA dan SMK akan dimula tanggal 14 -16 April 2014, Tingkat SMP tanggal 5 - 8 Mei 2014 mendatang , Dan untuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat Sekolah Dasar akan dilaksanakan pada 19-21 Mei mendatang.(Ardy)