masukkan script iklan disini
PALI, PP - Tingginya tindak Pidana di Kabupaten Pali hasil Pemekaran Kabupaten Muara Enim ini setidaknya berangsur berkurang. Untuk menekan angka tersebut, Pihak Kepolisian setempat dengan kekuatan terbatas yang dimiliki terus berupaya semaksimal mungkin mewujudkan Pali yang aman.
Terbukti memang Akhir-akhir ini Polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang paling dibenci umat di muka bumi ini, terkhusus para Aksi Sadis Begal yang berkeliaran dijalan sepi wilayah hukum Polres Persiapan Pali.
Dua begal prematur yang mengaku baru melakukan begal perdana di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali terpaksa dihadiah dengan timah panas lantaran terciduk oleh warga merampas sepeda motor pelajar yang sedang melintas. Petugas memberikan tindakan terukur kepada dua begal tersebut akibat mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Kedua pelaku begal tersebut bernama Sabruni (45) dan Toni (40) warga Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Keduanya meringis setelah setelah timah panas Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pimpinan Ipda M Arafah SH bersarang di kaki kedua begal itu Kamis, (28/02/2019) sekitar pukul 06.30 WIB, di jalan antara Desa Sukamaju-Talang Ojan, Kecamatan Talang Ubi Pali Sumatera Selatan.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memempet motor korban yang melintas menggunakan pistol mainan dan senjata tajam. Kaum lemah menjadi santapan bandit kelas prematur ini melakukan aksinya. Merasa terancam, korban yang berstatus pelajar kelas XII SMA Negeri Talang Ubi ini, langsung menyerahkan sepeda motornya ke pada kedua pelaku begal yang mengancam keselamatannya.
Beruntungnya, aksi begal itu terpantau warga yang hendak melintas dan langsung menghubunggi petugas. Jadilah dua begal kali ini mengalami nasib buruk. Begitu petugas mendapatkan informasi segera menuju lokasi yang diinfokan warga. Begal terkepung.
Tinggal lagi strategi dan upaya penangkapan yang dipikirkan. Namun sayangnya meski bandit ini sudah terkepung bukan lantas menyerahkan diri. Kedua pelaku malah mencoba melarikan diri dan mengancam petugas dengan pistol mainan. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung melakukan tidakan terukur.
Dua peluru timah panas menembus kaki kedua pelaku. Begal pun terkepor tak melawan dan langsung saja diseret ke Polsek Talang Ubi untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, korban Herni (17) dan Delfa (17) yang mengaku masih berstatus pelajar itu saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa kejadian bermula saat kedua korban hendak pergi ke sekolah menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat. Sebelumnya kata korban, kedua pelaku telah membuntuti mereka dari kejauahan. Saat di lokasi sepi, korban dihadang pelaku dengan cara menodongkan pistol ke arah korban.
"Takut om, kami enjukke bae motornyo. La diambeknyo motor tadi, kami langsung belari mintak tolong. Untungnyo ado Uwong lewat. Mamang itu langsung nelpon Polisi" ujar Korban.
Terpisah, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan, didampinggi Kanit Reskrim Ipda M Arafah mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapat info dari masyarakat adanya aksi Curas diwilayahnya dan anggota langsung lakukan pengejaran.
"Dari TKP dan dari lokasi penangkapan sekitar dua kilometer. Diwarnai kejar-kejaran, dan pelaku juga sempat menabrak motor warga. Meski sudah dikepung anggota kita, pelaku berusaha melawan dengan senpi dan pisau. Maka kita lakukan tindakan tegas terukur mengenai kaki kedua pelaku," terangnya.
Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku dibawa ke Mapolsek Talang Ubi. "Pistol yang digunakan pelaku rupanya hanya mainan anak-anak, saat ini pistol mainan tersebut jadi barang bukti beserta sebilah pisau dan dua unit sepeda motor. Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun," pungkasnya