POSMETRO, PRABUMULIH – Kasus pengaduan Ketua RT dan RW Kelurahan Patihgalung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Prabumulih terkait penyimpangan kebijakan Lurah yang dinilai semena mena dalam mengambil keputusan akhirnya berbuntut pencopotan jabatan.
Lurah Patih Galung yang sebelumnya dijabat Sofyan Hadi kini digantikan oleh Sunardi SKep. Pergantian Jabatan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Prabumulih Nomor : 414/KPTS/BKPSDM/II/2022. Sofyan Hadi dimutasi ke bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Prabumulih. Sementara Sunardi SKep diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Sungai Medang.
Terkait pencopotan Lurah, Ketua RT dan RW kelurahan Patih Galung menilai kebijakan tersebut merupakan keputusan yang tepat yang dilakukan oleh Walikota Prabumulih untuk mengantisipasi kegaduhan ditengah warga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Januari lalu Ketua RT dan RW bersama warga Patih Galung geruduk kantor Parlemen Kota Prabumulih. Mereka mengadukan Lurahnya ke DPRD karena telah membuat kegaduhan ditengah warga akibat ulahnya yang dinilai asal mencabut SK pengangkatan Ketua RT dan RW di kelurahan tersebut.
"Terimakasih atas pengaduan yang disampaikan hari ini, kami atas nama Komisi I DPRD Kota Prabumulih akan berupaya menyelesaikan kasus ini. Kita akan upayakan jalan damai agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa tercederai" ujar Anggota Komisi I Drs. Idham Tergun saat menerima rombongan Ketua RT dan RW Patihgalung Rabu (26/01/2022) lalu.