• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pj Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2022 ke DPRD

    19 September 2022, September 19, 2022 WIB Last Updated 2022-09-19T10:36:27Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD kota Tebing Tinggi, Senin (19/9/2022).


    Rapat tersebut dipimipin Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution bersama Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih serta dihadiri Plt Sekda, Bambang Sudaryono, Kapolres, Kajari, Ketua PN, Danramil 13 TT, Ketua PA dan kepala OPD Pemko Tebing Tinggi.


    Dalam nota pengantarnya, Pj Wali Kota menyampaikan, Ranperda P-APBD TA 2022 yang diajukan mencantumkan anggaran yang telah ditetapkan, dengan peraturan Wali Kota (Perwa) untuk belanja yang bersifat mendesak, dan belanja wajib yakni, Perwa Nomor 3 tahun 2022, Perwa Nomor 10 tahun 2022, Perwa Nomor 13 tahun 2022, Perwa Nomor 18 tahun 2022 dan Perwa Nomor 20 tahun 2022.


    Disampaikan, dalam Ranperda ini, pendapatan daerah dirancang menjadi Rp728 miliar lebih, dari semula APBD Induk TA 2022 sebesar Rp725,5 miliar atau bertambah Rp2,5 miliar lebih.


    Dari hal tersebut lanjut, dirincikan PAD Rp109 Miliar lebih, Pendapatan transfer Rp584 Miliar lebih, dan Lain - lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp34 Miliar lebih. Demikian juga halnya dengan belanja yang semula Rp726,7 Miliar lebih mengalami kenaikan menjadi Rp749,8 Miliar lebih. Hal ini terdapat kenaikan belanja sebesar Rp23,1 Miliar lebih. 


    Untuk pembiayaan daerah terdiri dari dua yakni, penerimaan pembiayaan daerah pada Ranperda P-APBD 2022 menjadi Rp31,6 Miliar lebih dari semula Rp10,4 Miliar lebih, atau bertambah Rp21,2 Miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran 2021. Dan untuk pengeluaran pembiayaan daerah menjadi Rp9,9 Miliar lebih dari semula Rp9,2 Miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp649 juta yang merupakan tambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut tahun buku 2021.


    "Untuk mengetahui lebih detail mengenai rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, kepada Anggota Dewan yang terhormat kiranya dapat meneliti nota keuangan terlampir, yang merupakan satu kesatuan dengan rancangan Perda, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang kami ajukan," ujar Muhamma Dimiyathi.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS