• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pelebaran Jalan Simpang Putak Gelumbang diduga Sarat Korupsi

    25 Desember 2024, Desember 25, 2024 WIB Last Updated 2024-12-25T08:37:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | GELUMBANG - Proyek pelebaran jalan Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, yang menggunakan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 977.867.000, menuai sorotan. Proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan besar, sehingga memicu kekecewaan warga.



    Pantauan tim Posmetro.id pada Rabu (25/12), kondisi jalan hasil pengerjaan terlihat jauh dari standar kualitas yang diharapkan. Coran jalan terlihat tidak mulus, dengan adonan material didominasi batu dan pasir dibandingkan semen. Bahkan, sejumlah ruas jalan sudah mulai retak, meski proyek belum sepenuhnya rampung.



    “Kami warga desa merasa kecewa. Mereka (kontraktor) kerja asal-asalan, mentang-mentang kami ini orang desa yang tidak tahu apa-apa. Kalau begini, ya kami dirugikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.



    Ketika dikonfirmasi, pemilik PT Sembilan Jaya Persada, yang diketahui berinisial M (45), mengakui proyek tersebut adalah tanggung jawab perusahaannya. Namun, tanggapannya terhadap laporan kualitas pekerjaan dianggap tidak kooperatif.



    “Ya, itu proyek kami. Terserah Anda,” ujar M dengan nada singkat melalui pesan WhatsApp. Setelah itu, pemilik perusahaan langsung memblokir kontak jurnalis Posmetro.id.



    Dalam penjelasan singkat sebelumnya, M menyebut bahwa penilaian terkait kesesuaian proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas proyek, atau pihak berlisensi yang memegang dokumen RAB.



    Warga mendesak pemerintah untuk menunda pembayaran proyek kepada PT Sembilan Jaya Persada hingga ada evaluasi menyeluruh. Indikasi ketidaksesuaian anggaran dengan hasil kerja di lapangan dinilai berpotensi menimbulkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).



    “Kami harap pemerintah segera mengevaluasi proyek ini. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan,” imbuh seorang warga.



    Proyek ini memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah diharapkan bertindak tegas untuk memastikan proyek berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


    (Dy/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama