POSMETRO. ID | BANYUASIN
– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin, Asnaini Khamsin, melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk membahas langkah-langkah dalam mengidentifikasi dan menangani pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga, dan pihak swasta.minggu (05/01/24)
Dalam pertemuan tersebut, Asnaini mengungkapkan rasa prihatin terhadap banyaknya dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintahan yang minim tindakan hukum. "Jelas banyak terjadi pelanggaran dan kecurangan, khususnya di lingkungan pemerintahan," ujarnya. Ia menyebut beberapa kasus seperti pencurian aset pemerintah, gratifikasi proyek, hingga penyimpangan pada proyek dengan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) yang sering dianggap merugikan negara dalam skala kecil.
Asnaini juga menyoroti bahwa beberapa OPD dengan anggaran besar seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, PUPR, DPRD, dan Perkim cenderung minim disentuh oleh penegakan hukum. Hal ini, menurutnya, menimbulkan rasa jenuh, kecewa, bahkan kecurigaan di kalangan insan pers. "Janganlah tebang pilih dalam penegakan hukum," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund HS, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Giovani, menyambut positif pertemuan tersebut. Giovani menegaskan pentingnya sinergi antara PWI dan Kejari untuk mendukung penegakan hukum. "Informasi dengan data yang akurat tentu akan kita tindak lanjuti. PWI adalah mitra, sebagai organisasi profesional tentu menjadi amunisi tambahan dalam penegakan hukum," ujar Giovani.
Selanjutnya, Asnaini berencana untuk menyampaikan sumbangan saran kepada Inspektorat Banyuasin dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya sinergi yang lebih erat antara PWI dan penegak hukum untuk mengawasi dan menindak berbagai bentuk pelanggaran.
Semoga kerja sama ini mampu mendorong transparansi, penegakan hukum yang lebih baik, dan menghapus praktik tebang pilih di lingkungan pemerintahan.
Editor : Arie