POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Pemerintah Kota Kota Tebing Tinggi menemukan adanya selisih signifikan antara data jumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) milik pemerintah dan tagihan listrik dari PLN.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi lintas instansi di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, Jumat (23/5/2025) yang membahas hasil survei terbaru terhadap aset LPJU di wilayah kota Tebing Tinggi.
Rapat yang dipimpin Plt Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Kamlan Mursyid dan dihadiri Kadis Perhubungan, Kadis Perkim, BPKPD, serta PLN ini, mengungkap bahwa dari 4.336 tiang lampu yang tercatat dalam neraca aset daerah, hasil survei di lapangan hanya menemukan 2.550 tiang aktif, dengan total lampu sebanyak 2.819 unit. Sebagian besar tiang tersebut dilengkapi satu hingga dua lampu, tergantung pada lokasi dan kebutuhan penerangan.
Namun, meskipun secara fisik jumlah tiang dan lampu berkurang secara signifikan, tagihan listrik dari PLN tidak menunjukkan penurunan yang sepadan. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, tagihan justru tetap atau bahkan meningkat, yang menimbulkan kecurigaan dari Wali Kota Tebingtinggi.
“Bapak Walikota menilai ada potensi penghematan hingga 40% jika mengacu pada data riil tiang dan lampu. Namun anehnya, tagihan tidak berkurang, malah sama atau naik,” ujar Plt Sekda Kota Tebing Tinggi.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi menduga sejumlah lampu dipasang secara mandiri oleh warga di tiang pemerintah tanpa koordinasi, atau terdapat lampu yang menghadap ke rumah warga namun tetap masuk dalam tagihan pemerintah. Hal ini menjadi salah satu penyebab kebocoran biaya yang harus dibayar daerah.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berencana membentuk tim gabungan bersama PLN guna melakukan verifikasi lapangan secara berkala. Selain itu, akan dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur mekanisme pencatatan, penambahan, dan pengurangan lampu di lapangan berdasarkan data real-time.
“Langkah ini mirip seperti sistem validasi BPJS Kesehatan. Kami akan terapkan pola validasi bulanan terhadap LPJU, termasuk mengidentifikasi lampu yang rusak, lampu tambahan, serta lampu yang dipasang secara ilegal,” kata Kadis Perkim dalam pernyataannya.
Pemerintah Kota Tebingtinggi juga berencana menggandeng konsultan untuk melakukan kajian teknis dan menghitung estimasi kebutuhan ideal LPJU. Dari hasil awal, diperkirakan kebutuhan ideal mencapai 5.376 lampu dengan asumsi 30% di antaranya akan mengalami kerusakan setiap tahun.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengefisiensikan anggaran daerah, tetapi juga mendorong transparansi dan akurasi dalam pengelolaan aset penerangan jalan. Di sisi lain, Badan Keuangan Daerah (BKPD) akan menyesuaikan nilai aset di neraca berdasarkan hasil verifikasi terbaru.
Pemerintah Kota Tebingtinggi juga menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat, agar pajak penerangan jalan yang dibayar melalui rekening listrik benar-benar sepadan dengan pelayanan yang diterima. “Jangan sampai masyarakat dibebani, tapi jalannya gelap. Kita ingin ada keseimbangan antara pengeluaran dan manfaat,” pungkas perwakilan dari BKPD.- (AJ)