POSMETRO.ID | PRABUMULIH –Siang itu, udara Prabumulih sedang hangat-hangatnya. Tapi suasana di Kantor Camat Cambai justru terasa sejuk, Kamis (12/06/2025). Halamannya rindang oleh pepohonan tua yang tumbuh teduh, seolah menjadi saksi diam kehidupan warga yang datang silih berganti mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan dan administrasi lainnya.
Di pojok gedung kantor dekat gedung serbaguna terbuka, berdiri sebuah kantin sederhana. Meja kayu tua yang agak reot, bangku plastik, dan aroma mie rebus yang mengepul dari dapur kecil menjadi ciri khasnya. Di sanalah, Camat Cambai Deni Trianza, SH., M.Si duduk bersama kami. Di depannya, semangkuk mie rebus dan segelas minuman dingin ikut mengiringi perbincangan siang itu—membahas hal serius: pendataan ulang penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
“Banyak warga yang layak tapi belum terdata. Dan tak sedikit pula yang sebenarnya sudah tidak layak, tapi masih menerima. Ini yang kita benahi sekarang. Kita mulai dari data,” ujar Deni membuka percakapan.
Pendataan ulang ini, kata Deni, merupakan bagian dari program prioritas Walikota Prabumulih yang ingin memastikan bahwa bantuan sosial menyasar kelompok masyarakat yang memang membutuhkan. Data menjadi kunci dari segalanya. Maka dari itu, Kecamatan Cambai memulai proses verifikasi ulang secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, tim dari kelurahan Desa, Tim Pemerintah Kota hingga pendamping sosial dikerahkan untuk menyisir seluruh wilayah Cambai, dari pusat kelurahan hingga ke permukiman pinggiran.
“Kita ingin pendataan ini menyentuh semua. Bukan hanya yang tinggal dekat kantor kelurahan, tapi juga yang jauh, yang mungkin selama ini luput dari pantauan,” jelas Deni sembari menyendoekan minuman dingin yang dipesannya dari pemilik Kantin.
Menurut Deni, semangat utama dari pendataan ulang ini adalah keberpihakan terhadap keadilan sosial. Walikota Prabumulih secara khusus memberi arahan agar program sosial berbasis data faktual dan terkini.
“Pak Wali menekankan bahwa jangan sampai ada bantuan sosial yang salah sasaran. Karena kalau data keliru, rasa keadilan masyarakat bisa terganggu. Maka dari itu, kita bergerak cepat,” ucapnya.
Kecamatan Cambai menjadi salah satu yang pertama bergerak karena letaknya yang luas dan karakter masyarakatnya yang beragam. Proses validasi melibatkan banyak pihak, dan Deni memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Deni tidak menampik bahwa selama ini ada kegelisahan di tengah masyarakat. Banyak yang merasa terabaikan, meski memenuhi syarat. Karena itu, proses pendataan ulang ini diharapkan bisa menjadi jembatan memulihkan kepercayaan.
“Kita buka komunikasi seluas-luasnya. Kita ajak warga jujur terhadap kondisi masing-masing. Kalau masih layak, akan kita data. Tapi kalau sudah tidak layak, mari beri kesempatan pada yang lain,” imbuhnya.
Di tempat Terpisah Herman, SH, Tim Pendamping Pemerintah Kota yang turut mengawal pendataan di lapangan, menegaskan bahwa proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan penuh tanggung jawab.
“Kami turun langsung ke rumah-rumah warga, bukan hanya memverifikasi data lama, tapi juga membuka ruang bagi warga yang merasa layak namun belum pernah tersentuh bantuan. Prinsipnya sederhana: yang benar-benar membutuhkan harus masuk, dan yang sudah tidak layak harus rela memberi ruang untuk yang lain,” tegas Herman saat ditemui di salah satu titik pendataan di Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan perangkat RT, RW, dan tokoh masyarakat sangat membantu memastikan bahwa data yang dikumpulkan di lapangan sesuai dengan kondisi riil warga.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dokumen. Kami cek langsung kondisi rumah, pekerjaan, jumlah tanggungan, dan pendapatan. Jadi hasil akhirnya bukan asumsi, tapi fakta,” ungkapnya.
Menurut Herman, pendataan ini bukan sekadar soal angka, tapi tentang menghadirkan keadilan di tengah keterbatasan anggaran.
“Pemerintah Kota berkomitmen bahwa bantuan sosial harus tepat sasaran. Kalau datanya rapi, kita bisa menyusun kebijakan yang lebih bijak dan menyentuh rakyat paling bawah,” pungkasnya.
Mengacu dari pembicaraan singkat di pojok kantin sederhana bersama Camat, terlihat jelas semangat perubahan yang sedang digerakkan: bantuan sosial harus adil, dan keadilan harus dimulai dari pendataan yang benar*Jun Manurung