• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPRD Prabumulih Sahkan Dua Raperda Strategis: Cadangan Pangan dan RPJMD 2025–2029

    28 Juli 2025, Juli 28, 2025 WIB Last Updated 2025-09-07T16:54:17Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH -  Malam itu, Senin (28/7/2025), ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tampak khidmat. Tepat pukul 21.29 WIB, Rapat Paripurna Ke-XXVII Masa Persidangan III dibuka oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si. Agenda besar telah menanti: pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi masa depan Kota Nanas ini.


    Kedua Raperda tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Keduanya bukan sekadar dokumen hukum, melainkan arah pembangunan dan jaminan ketahanan pangan bagi masyarakat Prabumulih lima tahun ke depan.


    Dinamika Paripurna



    Hadir dalam rapat paripurna, Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, Wakil Ketua DPRD Aryono, Sekda Prabumulih H. Elman, kepala OPD, camat, hingga lurah.


    Devina dari Fraksi PDI Perjuangan dipercaya membacakan hasil kerja Komisi I terkait Raperda Cadangan Pangan. Sementara itu, Iswanto dari Fraksi Demokrat memaparkan hasil pembahasan Komisi II untuk Raperda RPJMD.


    Namun, jalannya paripurna sempat diwarnai interupsi dari Feri Alwi, SH., MH., politisi PAN. Ia mendesak agar klausul larangan penambangan batubara dimasukkan dalam Raperda RPJMD.

    “Hal ini penting sebagai penegasan agar tidak ada celah bagi penambang batubara di Prabumulih. Ini sejalan dengan visi-misi Wali Kota, jadi harus diakomodir,” tegasnya.


    Pandangan Pemerintah Daerah



    Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, yang menyampaikan pendapat akhir pemerintah, memberikan apresiasi tinggi atas kerja DPRD.

    “Sejak awal pembahasan, Pemkot mendukung penuh kedua Raperda ini. Prosesnya tidak mudah, menguras tenaga dan pikiran. Tapi hari ini kita melihat hasilnya. Apresiasi layak disematkan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus,” ucap Franky.


    Ia berharap, kedua Raperda tersebut segera diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam bentuk ketahanan pangan yang lebih terjamin maupun arah pembangunan kota yang lebih jelas dan berkelanjutan.


    Sinergi Legislatif dan Eksekutif



    Pengesahan Raperda ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD H. Deni Victoria dan Wali Kota H. Arlan. Prosesi ini sekaligus meneguhkan komitmen sinergitas legislatif–eksekutif dalam membangun Prabumulih.


    “Alhamdulillah, Raperda Cadangan Pangan dan RPJMD akhirnya disahkan. Semoga apa yang kita lakukan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Deni Victoria usai paripurna.


    Ia menegaskan, kedua Raperda akan segera diserahkan ke Pemerintah Kota Prabumulih sebagai payung hukum pelaksanaan program, khususnya RPJMD 2025–2029 yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.


    Tonggak Baru untuk Kota Nanas



    Pengesahan dua Raperda strategis ini menjadi tonggak baru bagi Kota Prabumulih. Di satu sisi, cadangan pangan daerah menjadi jaminan ketersediaan bahan pokok dalam kondisi darurat. Di sisi lain, RPJMD 2025–2029 akan menjadi peta jalan pembangunan, memastikan visi-misi kepala daerah dapat terimplementasi dengan baik.


    Rapat paripurna berakhir dengan suasana penuh optimisme. Legislatif dan eksekutif bersepakat melangkah bersama, menjadikan Prabumulih lebih maju, mandiri, dan berdaya saing di masa depan.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama