• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DLH Prabumulih dan PT. TSI Pastikan Air Yang Menggenangi Rumah Warga RT.03 RW.02 Anak Petai Bukan Limbah B3

    22 Oktober 2025, Oktober 22, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T10:59:24Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Titian Servis Indonesia (TSI), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih bersama pihak perusahaan, perwakilan warga, dan media melakukan verifikasi lapangan di area perusahaan yang berlokasi di RT 03 RW 02, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara. 


    Kegiatan verifikasi yang dilaksanakan pada Kamis (16/10/2025) tersebut dihadiri oleh tim DLH Kota Prabumulih, pihak manajemen PT. TSI, Ketua RT dan RW setempat, serta dua wartawan media online, yaitu AH dan Raif yang sebelumnya mempertanyakan berita terkait dugaan pencemaran yang tersebar di media sosial.


    Dari pihak PT. Titian Servis Indonesia, hadir langsung Noviana Maria (Manager Area), Adib (Kepala Security), Bob Permana (Koordinator BKO), dan Irwan (HSE) untuk mendampingi proses klarifikasi dan verifikasi di lapangan.



    Sementara dari pihak pemerintah dan masyarakat, turut hadir Tim DLH Kota Prabumulih, Ketua RW 02 Sobri Aktama, serta Ketua RT 03 Kelurahan Anak Petai sebagai perwakilan warga.




    Berdasarkan hasil pemeriksaan tim di lapangan, lokasi yang dilaporkan merupakan area kantor PT. Titian Servis Indonesia, perusahaan jasa pemeliharaan pipa minyak milik Pertamina. Aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut hanya meliputi kegiatan perkantoran dan penyimpanan material kerja, tanpa ada proses industri atau kegiatan yang menghasilkan limbah berbahaya dan beracun (B3).



    Seluruh pihak yang hadir menyepakati hasil temuan tersebut dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama atas hasil klarifikasi dan verifikasi lapangan.



    Adapun air yang dilaporkan mencemari pekarangan warga bukan berasal dari proses produksi, melainkan air dari tandon penampung air sumur bor yang digunakan untuk kebutuhan domestik dan MCK karyawan. Tandon tersebut diketahui belum pernah dikuras selama 15 tahun, dan baru dibersihkan untuk pertama kalinya pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.



    Saat proses pengurasan berlangsung, air dialirkan ke saluran drainase di dalam area kantor. Namun karena debit air cukup banyak, sebagian meluap dan mengalir ke pekarangan warga di sekitar perusahaan. 


    Mengetahui hal tersebut, Ketua RW 02, Sobri Aktama, segera menyampaikan keluhan warga dan meminta agar air dari area kantor PT. TSI tidak lagi meluap ke permukiman warga.




    Menanggapi laporan warga, pihak perusahaan melalui Adib selaku Kepala Security segera melakukan klarifikasi kepada Ketua RT dan RW setempat pada Rabu (15/10/2025), disaksikan oleh pihak media. Dalam penjelasannya, Adib menyampaikan bahwa air yang keluar dari area kantor bukanlah limbah produksi, melainkan air bersih yang telah lama tersimpan dalam tandon.



    Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga lingkungan, pihak PT. TSI kemudian berkoordinasi dengan DLH Kota Prabumulih untuk melakukan pengambilan sampel air dan lumpur di lokasi kejadian. Pemeriksaan cepat (rapid test) terhadap pH, DHL, dan temperatur menunjukkan hasil masih berada dalam standar baku mutu limbah domestik 



    Untuk memastikan hasil yang lebih komprehensif, sampel air dan lumpur tersebut dikirim ke Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Sumatera Selatan di Palembang untuk dilakukan uji lanjutan.




    Dari hasil verifikasi di lapangan, tidak ditemukan aktivitas produksi yang menghasilkan limbah B3 maupun tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah berbahaya di area PT. Titian Servis Indonesia. 


    DLH Kota Prabumulih menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil laboratorium resmi dari DLH Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tetap aman dan tidak menimbulkan dampak pencemaran bagi masyarakat. 


    *Jun M

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama