• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pasal Ukuran BH di Perusda Prabumulih, Polisi Panggil Sejumlah Saksi

    18 Februari 2026, Februari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-02-18T12:59:36Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH — Kasus dugaan tindak pidana 45usil4 yang menyeret nama petinggi Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Prabumulih terus bergulir. Setelah sebelumnya laporan diterima oleh pihak penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Prabumulih, penyelidikan kini makin intensif dilakukan. 


    Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Kennedy mengungkapkan bahwa saat ini penyelidikan telah sampai pada pemeriksaan sejumlah saksi.  


    "Penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci yang terkait dengan dugaan tindakan tidak pantas yang disangkakan kepada terlapor (petinggi Perusda Kota Prabumulih). Saksi tersebut ialah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa, baik dari pihak korban maupun saksi mata di lingkungan Perusda,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).


    Pemeriksaan fokus pada mengumpulkan keterangan faktual untuk memperkuat apakah dugaan perbuatan yang dilaporkan memenuhi unsur pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    “Proses pemeriksaan masih berjalan. Semua saksi kami mintai keterangan seobjektif mungkin agar terang-benderang fakta di lapangan bisa terungkap,” tambahnya seraya berharap hasil pemeriksaan para saksi nanti akan memberi gambaran lengkap kejadian. 


    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan tindakan tidak pantas terhadap dua siswi magang berinisial DS (17) dan SH (17). Keduanya diketahui menjalani program praktik kerja di Perusahaan Daerah tersebut pada periode Juli hingga Oktober 2025.


    Dalam informasi yang berkembang, oknum petinggi Perusda tersebut diduga mengajukan pertanyaan yang bersifat sangat pribadi dan tidak relevan dengan kegiatan magang, termasuk menanyakan ukuran BH korban. Pertanyaan tersebut dinilai tidak pantas disampaikan dalam konteks profesional dan memicu keresahan.



    Pada tahap awal, informasi ini masih sebatas dugaan yang berkembang di lingkungan internal dan belum sampai pada pengaduan resmi ke aparat penegak hukum.



    Pihak sekolah yang dikonfirmasi mengaku telah mengetahui adanya informasi umum terkait dugaan tersebut, namun belum memiliki detail yang spesifik.



    “Kami mengetahui ada informasi yang beredar, tetapi untuk detailnya kami belum mendapatkan laporan lengkap,” ujar salah satu perwakilan sekolah.



    Terbaru, dugaan serupa disebut juga dialami oleh salah satu pegawai di Perusda tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.



    Orang tua korban berinisial RM kemudian secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama