• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Warga Sukaraja Tewas Tertabrak Kereta di Karang Raja

    25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T03:44:40Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Seorang wanita lanjut usia tewas setelah tertabrak kereta api Babaranjang di perlintasan Km 322+928, Jalan Jenderal Sudirman, Karang Raja, Kota Prabumulih, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.


    Korban diketahui bernama Rudinem (68), warga Jalan Patra, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat setelah terseret kereta sejauh kurang lebih 10 meter.


    Informasi yang dihimpun, kereta Babaranjang dengan nomor perjalanan 3112 melaju dari arah Muara Enim menuju Palembang saat peristiwa terjadi. Kereta tersebut dikemudikan masinis Octa Wibowo (42) bersama asisten masinis Andi Rachmat (38), keduanya warga Palembang.


    Petugas PPKA di lokasi, Novriadi Dwi Cahyo (35), mengatakan sempat melihat korban berada di pinggir rel. Namun saat kereta mendekat, korban tiba-tiba masuk ke tengah lintasan.


    “Kereta sudah dekat, tidak sempat berhenti,” ujarnya.


    Usai kejadian, saksi langsung menutup tubuh korban dengan terpal sambil menunggu petugas kepolisian datang.


    Petugas dari Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur dan Tim INAFIS langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi serta mengevakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih.


    Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedi, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan sesuai prosedur.


    “Dugaan sementara korban sengaja berada di jalur rel,” ungkapnya.


    Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Timur, IPTU Ulta Deanto, mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.


    Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama