POSMETRO.ID | LUBUK LINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Senin (19/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Rapat dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani SH MH. Sejumlah unsur terkait turut hadir, di antaranya Kasat Intel Polres Lubuk Linggau IPTU Giartono SM, Pasi Intel Kodim 0406/Lubuk Linggau Kapten Inf Mursal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuk Linggau Ismuridjal Umar, serta Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Lubuk Linggau, Zulkifli SAg, bersama perwakilan berbagai agama.
Kepala Kejari Lubuk Linggau, Suwarno SH MH, melalui Kasi Intelijen Armein Ramdhani mengatakan, rapat PAKEM merupakan forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antarinstansi, terutama dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan yang dapat memengaruhi ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Pengawasan ini juga menjadi salah satu langkah untuk memelihara kerukunan umat beragama serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di tengah keberagaman kepercayaan dan keyakinan,” ujarnya.
Menurut Armein, koordinasi lintas instansi diperlukan agar berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini. Dengan demikian, stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di wilayah hukum Kejari Lubuk Linggau dapat terus terjaga.
Ia menegaskan, Kejari Lubuk Linggau berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan mengedepankan koordinasi bersama instansi terkait.
“Dengan adanya rapat PAKEM ini, diharapkan koordinasi lintas instansi semakin optimal sehingga berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi secara dini, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta penghormatan terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat,” pungkasnya. (Dang)
